SELAMAT DATANG DI WEB RESMI KELURAHAN KEBUNGSON KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK - KEBUNGSON IS HEART OF BANDAR GRISSEE

Artikel

Diskon Pajak Daerah 80% Spesial HUT RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan PBB dan BPHTB

19 Agustus 2025 14:43:46  Kelurahan Kebungson  968 Kali Dibaca  Kemasyarakatan

Gresik, 19 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kado spesial HUT ke-80 RI berupa diskon pajak daerah hingga 80 persen. Keringanan ini berlaku untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program yang diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagai tindak lanjut Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani,SE.,M.MB mengatakan, kebijakan ini menjadi hadiah bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. “Kami ingin meringankan beban warga, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk taat pajak,” ujarnya.

Kepala Kelurahan Kebungson M.Fither Kuntajaya, ST.,MM. turut menyambut baik program ini. Ia menilai diskon pajak dapat memotivasi warga sehingga target maksimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat PBB di Kebungson bisa tercapai.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Arsip Artikel

 Statistik

 Pemerintah Kelurahan

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kelurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Kholil No. 20 Kelurahan Kebungson Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik
Kelurahan : Kebungson
Kecamatan : Gresik
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61115
Telepon : 0313971584
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:126
    Kemarin:468
    Total Pengunjung:121.195
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.28.157
    Browser:Mozilla 5.0